Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas, perusahaan di Indonesia kini tidak hanya dituntut mematuhi regulasi pasar modal dan Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT), tetapi juga
Kesalahan Krusial Menyusun Sustainability Report
Perusahaan seringkali melakukan kesalahan krusial yang dapat menghambat tingkat akurasi dan transparansi dalam menyusun sustainability report. Kesalahpamannya terletak pada anggapan bahwa CSR dan ESG adalah
